Infoteratas.com - Perselisihan antara serikat pekerja Pan Pacific Nirwana Bali Resort (NBR) dengan pemiliknya Hary Tanoesudibjo terkait penentuan pesangon pekerja yang akan di PHK (pemutusan hubungan kerja) sudah berakhir.
Permasalahan itu selesai setelah pemilik MNC Group itu menemui karyawan di hotel yang telah beroperasi sejak tahun 1997 itu.
“Pertemuannya hari Rabu (28/6/2017) dengan karyawan sekitar 30 menit dari pukul 16.00 hingga 16.30 wita,” kata Ketua Serikat Pekerja Pan Pacific Nirwana Bali Resort, I Ketut Sunarwa, Kamis (29/6).
Disebutkannya, pihak pekerja menerima tawaran penentuan pesangon dari owner dengan penerapan pembayaran menggunakan upah 2016, dengan kesepakatan adanya prioritas kepada pekerja yang akan di-PHK untuk dipekerjakan kembali setelah pembangunan hotel selesai.
“Target awal pembangunan sekitar 2,5 tahun. Kesepakatan sudah hitam di atas putih,” jelasnya.
Sunarwa menerangkan, pihak owner memberikan bonus sebesar satu kali gaji dan pesangon dibayarkan mengacu pada masa kerja sesuai dengan undang-undang tenaga kerja.
"Tanggal 31 Juli pesangon dibayar sekaligus bonus dijanjikan awal Juli," ujarnya.
Ia menyebutkan, untuk rencana penutupan hotel tetap pada 31 Juli 2017.
Selanjutnya pada Agustus 2017 mulai dilakukan pengosongan.
Apakah ada rencana penambahan kamar tidur, Sunarwa mengatakan tidak tahu.
“Owner sempat mengatakan untuk lapangan golf akan ditingkatkan kualitasnya. Selain itu akan ada penambahan kondominium dan beach club,” ujarnya.
Perihal kerjasama dengan pihak Donal Trump, Sunarwa menyebutkan kemungkinan pengelolaan hotel saja yang akan diserahkan kepada grup usaha Presiden Amerika Serikat itu.
Sisanya mungkin akan tetap dikelola oleh MNC Group.
“Detailnya saya kurang pasti. Yang jelas tidak ada tower atau menara, hanya hotel biasa dan sepertinya hanya itu yang akan dikelola pihak Donal Trump,” terangya.
Sebelumnya pada 12 Juni 2017 pihak Serikat Pekerja Pan Pacific bertemu dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Tabanan dalam rangka memenuhi undangan perihal tindak lanjut PHK sekitar 800 orang pekerja.
Pada saat itu pihak sekitar pekerja mengatakan belum menemui kesepakatan dengan owner terkait penerapan pembayaran pesangon yang mengacu pada UMK 2016. (Tribunbali)
No comments:
Post a Comment