TANJUNG, kontrasonline.com – Setelah bertahun-tahun berjualan di samping Pendopo Bersinar atau di dekat Mesjid Pancasila, para pedagang kaki lima tidak diizinkan lagi.
Spanduk pemberitahuan larangan berjualan juga terpampang diarea tersebut.
Kepala satuan Polisi Pamong Praja (KasatPol PP) Tabalong, Tazerianur menegaskan larangan tersebut.
“Selamanya tidak boleh lagi berjualan disitu” ujarnya pada kontrasonline.com, kemarin.
Tazeri mengungkapkan ada beberapa alasan mengapa pihaknya tidak lagi mengizinkan para pedang berjualan.
“Alasannya untuk keindahan dan kebersihan Pendopo, kedua mengganggu arus lalulintas jalan arah samping pendopo dan mesjid serta menyulitkan parkir jamaah mesjid. Tiga poin inilah kenapa jadi ditertibkan” bebernya.
Ia menyampaikan pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan pengurus mesjid.
“Ketua mesjid juga mendukung karena jamaahnya kesulitan parkir” timpalnya.
Tazeri mengungkapkan para pedagang juga sudah mengadakan pertemuan dikelurahan dengan instansi terkait.
“Dengan para pedagang sudah ada rapat di fasilitasi Lurah, dihadiri Disperidagkop umkm dan Dinas Perkim juga Satpol PP” terangnya.
Menurutnya pimpinan menyarankan agar pedagang bergeser ke arah Stadion karena ada lahan kosong.
“Di samping Stadion, arah depan Perpusda, ada lahan kosong, disitu diarahkannya. Kalau bisa (rombong) yang mobile, bukan ditaruh menetap jadi bisa dipindah kalau misal ada acara” jelasnya.
“Nanti kami cek juga yang disamping stadion tersebut, apa patut disarankan pada pimpinan supaya bisa dibuatkan warung berjejer supaya bagus dan rapi serta bisa ditata sehingga bisa ditarik Retribusi juga” timpalnya.
Namun sebagian pedagang masih ingin mencari sendiri lokasi berjualan yang baru.
“Ada informasi mau dibelakang Pendopo. Menurut kami pada prinsifnya kalau itu lahan milik pribadi kami tidak bisa melarang, tapi kalau parkirnya dipinggir jalan, lalulintas terhambat terpaksa kami turun tangan lagi” ucapnya.
“Bagus saja kalau disitu, asal mereka sediakan halaman untuk parkir” sambungnya
Tazeri menegaskan pihaknya tidak melarang orang untuk berjualan asal jangan sampai mengganggu lalulintas, ketertiban dan keindahan lingkungan. (Boel)
"street food" - Google Berita
March 22, 2023 at 10:10AM
https://ift.tt/wOidVH1
Street Food Samping Pendopo Tabalong Lenyap - Koran Kontras
"street food" - Google Berita
https://ift.tt/dCHB1yV
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
No comments:
Post a Comment