BANGKAPOS.COM, BANGKA - Kementrian Pemuda dan Olahraga ( Kemenpora) memberikan lampu hijau kepada Pemkot Pangkalpinang untuk mengalihfungsikan lapangan tenis di alun-alun taman merdeka (ATM) menjadi pusat street food.
Namun sebelum dialihfungsikan, Kemenpora memberikan syarat kepada Pemkot Pangkalpinang.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Pangkalpinang, Manto, terkait rencana tersebut Walikota Pangkalpinang sudah berkomunikasi ke Kemenpora.
"Berkaitan dengan rencana itu, dari Dispora sudah ditugaskan Pak Wali berkomunikasi dengan Kemenpora. Itu sudah dilakukan sejak Januari 2022 lalu," ujarnya, Senin (9/1/2023).
Manto, mengatakan hasil dari komunikasi tersebut yaitu adanya lampu hijau atau rekomendasi dari pihak Kementrian Olahraga Republik Indonesia.
"Hasilnya dari Kemenpora, memberikan lampu hijau adanya alih fungsi lapangan tenis tersebut. Tetapi ada beberapa hal yang harus dipenuhi terlebih dahulu," kata Manto.
Menurutnya beberapa hal yang harus dipenuhi yaitu, disediakannya tempat baru yang lebih baik dari sebelumnya.
"Tempat baru harus lebih baik dengan jumlah lapangan minimal sama. Selain itu juga ditunjang dengan sarana dan prasarana umum seperti toilet, musholla, sampai tempat parkir,” tambahnya.
Selain itu, rekomendasi juga diberikan apabila alih fungsi tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas.
" Tidak hanya itu, juga harus jelas bekas lahan itu digunakan untuk apa. Misal untuk kepentingan yang lebih bagi masyarakat, tentunya kemenpora juga mendukung," tuturnya.
Dia juga menjelaskan sampai saat ini Pemkot setidaknya telah membangun dua lapangan pengganti, di area taman Dealova.
"Sampai saat ini sudah dibangun dua lapangan, dengan standar dan fasilitas lebih baik. Kedepannya, tentu akan ditambah dua lapangan lagi," ungkapnya.
Dengan demikian Pemkot Pangkalpinang, telah sesuai dengan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga RI nomor 9 tahun 2022 tentang tata cara peniadaan atau pengalihfungsian prasarana olahraga aset milik pemerintah pusat atau pemerintah daerah.
"Karena Pak Wali paham akan aturan, jadi diawal sudah minta rekomendasi dari Kemenpora. Jadi tentunya sesuai Permenpora nomor 9 tahun 2022 tadi," pungkasnya.
"street food" - Google Berita
January 09, 2023 at 05:17PM
https://ift.tt/cidLJfH
Kemenpora Bolehkan Pemkot Alihfungsi ATM jadi Street Food, Tapi Harus Penuhi Syarat Ini Dulu - Bangkapos.com
"street food" - Google Berita
https://ift.tt/g7odAN1
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
No comments:
Post a Comment