JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Utara menangkap tiga tersangka penyebar hoaks atau berita bohong adanya kasus Covid-19 di kawasan Food Street, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Ketiga tersangka yang berinisial MI, H dan JAT itu ditangkap kemarin, Minggu (29/3/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus lantas menjelaskan peran masing-masing tersangka yang ditangkap tersebut.
Baca juga: 3 Penyebar Hoaks Terkait Covid-19 di Jakarta Utara Ditangkap
"MI ini dia yang membuat videonya yang diatas ojek online pada saat itu. Dia yang mengeluarkan suara, dia jelaskan kepada orang-orang semua," kata Yusri di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (30/3/2020).
Dalam video tersebut, MI menyebutkan bahwa semua orang yang hadir di lokasi itu akan diperiksa karena ada yang terpapar Covid-19.
Sementara tersangka H merupakan pengemudi ojek online yang turut membantu pembuatan video hoaks tersebut.
Bahkan ponsel yang digunakan untuk merekam video tersebut merupakan ponsel milik H sebelum akhirnya diunggah MI ke media sosial.
Baca juga: Sebarkan Hoaks soal Covid-19, Tersangka Mengaku Iseng
"Yang ketiga ini JAT, H dan RI tidak mengenal JAT, tapi dia ini yang masih menyebarkan secara masif kepada masyarakat melalui media online," ucap Yusri.
Yusri kemudian menjelaskan bahwa video yang direkam MI sebenarnya adalah giat penyemprotan cairan disinfektan yang dilakukan oleh Pemkot, TNI, dan Polres Metro Jakarta Utara pada Kamis (26/3/2020).
Tak ada satupun orang yang dikarantina seperti yang disebutkan MI dalam video yang ia sebarkan.
Terhadap ketiga tersangka tersebut dikenakan Pasal 28 dan 45 Undang-Undang Nomor 11 Tentang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
"street food" - Google Berita
March 30, 2020 at 08:12PM
https://ift.tt/3dDw7AA
Ini Peran Tiga Tersangka Penyebar Hoaks Covid-19 di Food Street Kelapa Gading - Kompas.com - KOMPAS.com
"street food" - Google Berita
https://ift.tt/2MU4BmE
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
No comments:
Post a Comment