Rechercher dans ce blog

Tuesday, October 2, 2018

Pemprov Maluku Berlakukan Penggunaan Batik dan Baju Cele bagi ASN

Ilustrasi
BERITA MALUKU. Pemerintah Provinsi Maluku mulai memberlakukan penggunaan seragam Batik bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup pemprov Maluku.

Penggunaan batik ini menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat yang akan mengeluarkan ketentuan kewajiban pemakaian batik bagi para PNS maupun karyawan BUMN, bahkan swasta.

Upaya ini sebagai penegasan dari pelaksanaan pemakaian batik di lingkungan kerja PNS maupun swasta yang saat ini mulai berjalan.

"Untuk itu, setiap tanggal 2 bulan berjalan ASN diharuskan menggunakan batik," ujar Gubernur Said Assagaff, Selasa (2/10).

Selain penggunaan batik setiap tanggal 2, kata Assagaff, juga diberlakukan penggunaan baju khas daerah Maluku, yaitu baju cele yang diberlakukan setiap hari Kamis.

"Ketentuan ini bukan hanya berlaku bagi pakaian batik saja namun setiap pemda memiliki pakaian khasnya seperti tenun atau pakaian daerah lainnya selain batik, dan kita di Maluku baju cele,"ucapnya.

Menurutnya, kebijakan ini sebagai upaya meningkatkan nasionalme, kecintaan kepada produk negara maupun daerah. 

No comments:

Post a Comment

Search

Featured Post

5 Negara yang Terkenal akan Street Food Nikmat Mereka - IDN Times

Berwisata ke luar negeri tak lengkap rasanya jika tidak mencoba berbagai hal yang khas dari negara tersebut. Mulai dari tempat wisata , b...

Postingan Populer