Rechercher dans ce blog

Friday, June 29, 2018

Herman Jaya Harefa: Jika Ada, Perda 'Tuo Nifaro' Harus Berimbang

Ketua DPRD kota Gunungsitoli Herman Jaya
Harefa |Foto: istimewa

Gunungsitoli, - Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Herman Jaya Harefa mengharapkan wacana perumusan dan pembentukan peraturan daerah (Perda) yang akan mengatur perdagangan dan penggunaan "Tuo Nifaro" (tuak suling_red) harus berimbang.

"Kita dukung dan harus berimbang, kita juga berharap agar Pemerintah Kota Gunungsitoli dapat mewujudkan dan melakukannya," harap Herman saat dikonfirmasi wartanias.com, Kamis (28/06/2018) malam.

Dia juga mengatakan bahwa yang terpenting adalah jika nantinya ada Perda tentang Tuo Nifaro tersebut, maka petani tuaknya juga jangan sampai merasa dirugikan.

"Artinya di susun Peraturan Daerah (Perda) yang berimbang dan sama-sama  menguntungkan," harapnya

Dikatakannya bahwa penataan petani dan juga penataan penjualan perlu dilakukan melalui Perda tersebut nantinya. Sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

"Sehingga hal ini dapat mengurangi orang yang mabuk secara tidak karuan yang dapat mengganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas)," tegas politisi partai Demokrat itu. (Ferry Harefa)

No comments:

Post a Comment

Search

Featured Post

5 Negara yang Terkenal akan Street Food Nikmat Mereka - IDN Times

Berwisata ke luar negeri tak lengkap rasanya jika tidak mencoba berbagai hal yang khas dari negara tersebut. Mulai dari tempat wisata , b...

Postingan Populer