Suasana sosialisasi bahaya dan dampak narkoba bagi para pegawai Lapas klas II Pangkalpinang dan LPP klas III Pangkalpinang |
BANGKAPOS.COM,BANGKA - Genderang perang terhadap kejahatan narkoba sampai saat ini masih terus dilakukan oleh intansi terkait, hal tersebut tak lain lantaran narkoba dianggap oleh pemerintah sebagai musuh bangsa.
Seperti halnya pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Pangkalpinang bekerja sama dengan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pangkalpinang, Rabu (21/2/2018) menggelar kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba.
"Kegiatan sosialisasi soal narkoba itu dilaksanakan di gedung Lapas Kelas II Pangkalpinang yang diikuti khusus pegawai di lingkungan internal Lapas setempat," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kementerian Hukum & Hak Azasi Manusia (HAM) wilayah provinsi kep Babel, Suharman SH MH dalam press release yang diterima bangkapos.com, Rabu (21/2/2018) malam.
Dalam kegiatan sosialisasi kali ini sedikitnya 2 orang perwakilan BNN Kota Pangkalpinang dihadirkan selaku narasumber yakni Eka Agustina, SKM dan Nur Rofingah, S.Psi dan sebanyak 90 orang pegawai Lapas Klas II Pangkalpinang termasuk pegawai LPP Kelas III Pangkalpinang.
"Kegiatan tersebut adalah realisasi tindak lanjut dari Rapat Kerja beberapa minggu yang diadakan di Kantor wilayah Kemenkumhan Babel antara divisi pemasyarakatan dengan instansi penegak hukum yang terkait," terangnya.
Dalam giat sosialisasi ini pun selain diikuti oleh pegawai Lapas kelas.II.A Pangkalpinang juga dihadiri oleh pimpinan Lapas setempat, Kunrat Kasmiri SH dan pegawai Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) klas.III Pangkalpinang serta kepala LPP klas III Pangkalpinang Nebi BcIP SH. (*)
sumber: http://ift.tt/RtEiV8
sumber: http://ift.tt/RtEiV8
No comments:
Post a Comment