"Belakangan ini kedua BUMD milik pemprov tersebut tidak lagi memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan asli daerah sehingga sistem manajemennya harus dievaluasi secara menyeluruh," kata Sekretaris F-PKS DPRD Maluku, Saadiah Uluputty di Ambon, Selasa (4/9).
Menurut dia, Pemprov Maluku sebagai pemegang saham terbesar atau saham mayoritas di PT. BM-Malut bersama DPRD perlu melakukan evaluasi karena selama tiga tahun BUMD ini tidak lagi memberikan kontribusi dividen bagi PAD.
Sama halnya dengan PD PK yang tidak lagi berkontribusi sehingga DPRD telah mengeluarkan rekomendasi nomor 0432.2/270/DPRD tentang pembenahan perusahaan daerah Panca Karya.
"Catatan kritis inilah yang harus disikapi pemprov secepatnya agar setiap BUMD bisa diberdayakan kembali," tandas Saadiah.
Bila pemprov tidak menindaklanjutinya segera mungkin, maka pendapatan daerah akan terus tidak mencakapai target yang diharapkan.
Dia mencontohkan realisasi pendapatan daerah tahun 2017 sebesar Rp2,817 triliun dari target yang ditetapkan Rp3,155 triliun atau 89,29 persen.
Angka ini juga mengalami penurunan dari tahun anggaran sebelumnya yang terealisasi 92,80 persen. (MP-3)
No comments:
Post a Comment